Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Sesungguhnya tidak dibolehkan bagi seorang muslim berteman dengan para pelaku dosa yang terus-menerus melakukannya, karena tetap berteman dengan mereka mengandung makna keridhaan terhadap apa yang mereka lakukan. Ridha terhadap suatu maksiat (dosa) adalah maksiat, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama. Allah—Subhanahu wa Ta`ala—berfirman (yang artinya):
Dengan demikian, jelaslah bagi Anda, saudara penanya, bahwa berteman dengan penjahat semacam ini harus dihentikan. Karena itu, kami menasihati Anda agar bertobat kepada Allah dan menjauhi teman-teman yang buruk, serta mencari teman-teman yang baik, para pelaku kebaikan, taat beragama, dan berakhlak baik.
Kemudian, Anda juga harus menasihati teman Anda itu dan berusaha membuatnya takut kepada azab Allah jika ia tidak bertobat dari dosanya dan mengembalikan segala yang telah ia curi kepada pemiliknya. Jika tidak, maka Anda harus memutuskan hubungan dengannya.
Terkait barang curian tersebut, jika Anda bisa mengembalikannya kepada pemiliknya tanpa mengakibatkan bahaya bagi diri Anda maka itu adalah tindakan yang baik. Jika tidak, Anda tidak boleh mendiamkan pencurian itu dan menutupinya. Anda wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Wallahu a`lam.