Islam Web

  1. Fatwa
  2. SHALAT
  3. Tata Cara Shalat
  4. Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Lainnya
Cari Fatwa

Shalat Orang yang Tidak Benar dalam Mengucapkan Salah Satu Huruf

Pertanyaan

Jika saya mengucapkan huruf dâl dalam surat Al-Fatihah, yang terdengar oleh orang lain adalah suara huruf tâ'. Apa hukumnya? Kadang-kadang saya mengucapkan huruf dâl dengan benar. Saya sering mengulang bacaan ayat-ayat, sehingga membuat saya sering ketinggalan rukuk bersama imam. Saya kadang-kadang rukuk ketika imam sudah sujud, kemudian saya menyusulnya ketika dalam posisi sujud itu. Setelah shalat, saya biasa mengulangi sendiri bacaan ayat-ayat itu, bahkan saya sering mengulang-ulangnya ketika sendirian. Hal ini membuat saya sangat lelah. Apa hukumnya jika saya shalat berjemaah atau shalat sendiri dalam kondisi bacaan seperti itu? Dan jika ini adalah sebuah penyakit was-was (selalu ragu), apa hukumnya sampai saya berhasil terbebas darinya, InsyaAllah?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Jika Anda mengucapkan huruf dâl dengan pengucapan yang benar, maka tidak ada masalah jika orang lain mendengarnya seperti bunyi huruf tâ'. Adapun jika Anda memang mengucapkannya kadang-kadang menjadi huruf tâ', maka seyogianya Anda berusaha untuk mengucapkannya secara benar dalam Al-Fatihah jika memungkinkan. Jika tidak mungkin, tidak ada masalah.

Jika Anda bisa mengucapkannya dengan benar tetapi dengan bacaan yang lambat, maka Anda harus berusaha melakukannya ketika Anda shalat sendirian. Adapun jika Anda shalat sebagai makmum, Anda jangan tertinggal dari imam karena berusaha membacanya. Anda harus mengikuti imam, karena Al-Fatihah tidak mesti dibaca oleh makmum menurut mazhab Hanafi dan Maliki. Mereka berpendapat, makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah. Dan mazhab mereka ini adalah pendapat yang lebih menolong Anda dan orang-orang seperti Anda. Karena itu, tidak masalah Anda mengambilnya selama Anda tidak mampu mengucapkannya sebagai huruf dâl kecuali dengan upaya yang tidak memungkinkan Anda untuk mengikuti imam. Ini semua jika memang mengucapkannya betul-betul susah bagi Anda.

Adapun jika itu adalah akibat penyakit was-was, maka janganlah menghiraukan was-was itu. Anggaplah diri Anda sudah mengucapkannya dengan benar sejak pertama kali. Anda bisa mengetahui kebenaran pengucapan huruf tersebut dengan cara memperdengarkan bacaan Anda kepada seseorang yang mengetahui makhraj (tempat keluar) dan sifat-sifat huruf. Jika ia mengatakan kepada Anda bahwa pengucapan Anda terhadap huruf adalah benar, maka ketahuilah bahwa apa yang Anda rasakan adalah was-was belaka, sehingga tidak usah dihiraukan. Dan jika ia mengatakan bahwa Anda memang salah dalam pengucapannya, maka berusahalah untuk memperbaikinya melalui orang tersebut atau orang lain jika memungkinkan. Jika tidak mungkin, tidak masalah. Karena Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. Hanya saja, tidak sah orang yang bacaannya lebih bagus dari Anda bermakmum kepada Anda. Adapun orang yang seperti Anda atau lebih rendah dari Anda kemampuan bacaannya tetap sah bermakmum kepada Anda.

Wallahu a`lam.

Fatwa Terkait